Pihak W mengungkapkan isi gugatan yang dilayangkannya pada Rezky Aditya.
"Konsep gugatan kita PMH, perbuatan melawan hukum," ujar Ferry.
Beberapa yang menjadi pembahasan di dalamnya terkait dengan tanggung jawab hingga tes DNA.
"Jadi ya sudah pasti kita akan bicara pengakuan, tanggungjawab, tes DNA dan permasalahan materil dan imateril," jelasnya.
Diketahui, perempuan berinisial W mengaku memiliki seorang anak perempuan dari Rezky Aditya.
Anak tersebut lahir tanpa ada ikatan pernikahan dari W dan Rezky.
Keduanya pernah tinggal bersama selama 2 tahun, sebelum Rezky mengalami sebuah kecelakaan motor.
Source | : | GridStar.ID |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR