Melansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperluas titik penyekatan kendaraan menjadi 72 lokasi dari sebelumnya 63 ruas jalan.
Hal itu dikatakan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (5/7/2021) malam.
"Penyekatan dilakukan di 72 titik, yaitu 5 titik gerbang tol, 9 titik exit toll, 19 titik di batas kota, kemudian 39 titik di jalur utama," kata Hendro, seperti dilaporkan kantor berita Antara.
Dalam penyekatan di 72 titik tersebut, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.
Dikabarkan ada setidaknya 1.898 personel gabungan yang dilibatkan dalam pengamanan penyekatan tersebut.
Hendro menjelaskan, dari 72 titik penyekatan itu, 37 titik di antaranya merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Jakarta.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR