Kemudian RA menghubungi ABB yang merupakan suaminya dan ABB datang pukul 20.00 WIB.
"Saudara ABB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," jelasnya.
4. Mengaku sudah 5 bulan pakai narkoba
RA mengakui bahwa ia dan suaminya sama-sama menggunakan narkotika.
"Mengakui bahwa juga suaminya saudara ABB juga mengisap bersama menggunakan sabu-sabu ini bersama," jelas Yusri.
Dan saat dilakukan tes urin, ketiganya positif menggunakan metafitamin.
"Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan tapi ini masih kami terus dalami kami akan cek termasuk pemasoknya dari mana kami akan melakukan pengejaran," jelasnya.
5. Terjerat UU 35 Tahun 2009
Akibat perbuatannya, ketiganya terjerat UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 127.
Diakui Yusri, hal ini masih di awal dan akan ada pengembangan untuk memastikan pasal yang menjeratnya.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR