Nakita.id - Nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sedang ramai diperbincangkan.
Pasalnya keduanya baru saja diamankan oleh kepolisian dugaan kasus narkotika.
Rupanya tidak hanya mereka saja yang diamankan oleh polisi.
Tetapi salah satu karyawannya juga turut diciduk dalam kasus narkotika ini.
Baca Juga: Diduga Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Wajah Pucat dan Mata Sayu Nia Ramadhani Jadi Sorotan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan sejak Rabu 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Ada 5 fakta dari proses penangkapan Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie.
1. Menciduk 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Yusri menjelaskan bahwa proses penangkapan tersebut dimulai oleh saudara ZN berusia 43 tahun berjenis kelamin laki-laki.
ZN merupakan supir dan asisten yang bertugas di kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kemudian di hari dan tempat yang sama, RA yang diduga Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah juga diamankan.
Kemudian ada AAB yang diduga Ardi Bakrie atau Anindra Ardiansyah Bakrie.
"Ketiga-tiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Yusri dalam siaran langsung di Youtube Kompas TV.
2. Barang bukti sabu
Barang bukti yang diamankan yaitu sabu dan bong.
Terdapat 1 klip sabu saat penangkapan ZN yang diakui milik RA.
Serta terdapat 1 buah bong sabu saat penangkapan RA.
"Barang bukti yang kami amankan 1 klip jenis sabu-sabu dugaan adalah sabu-sabu brutonya seberat 0,78 gram kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu," jelas Yusri.
3. Ardi Bakrie tidak di tempat penangkapan
Saat penangkapan tersebut hanya ZN dan RA yang dibawa ke Polres Jakarta Pusat.
Kemudian RA menghubungi ABB yang merupakan suaminya dan ABB datang pukul 20.00 WIB.
"Saudara ABB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," jelasnya.
4. Mengaku sudah 5 bulan pakai narkoba
RA mengakui bahwa ia dan suaminya sama-sama menggunakan narkotika.
"Mengakui bahwa juga suaminya saudara ABB juga mengisap bersama menggunakan sabu-sabu ini bersama," jelas Yusri.
Dan saat dilakukan tes urin, ketiganya positif menggunakan metafitamin.
"Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan tapi ini masih kami terus dalami kami akan cek termasuk pemasoknya dari mana kami akan melakukan pengejaran," jelasnya.
5. Terjerat UU 35 Tahun 2009
Akibat perbuatannya, ketiganya terjerat UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 127.
Diakui Yusri, hal ini masih di awal dan akan ada pengembangan untuk memastikan pasal yang menjeratnya.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR