Nakita.id - Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Nia Ramadhani dan sopirnya ditangkap di kediaman Nia yang berada di Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) siang, sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri sore harinya.
Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya potret Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya terlihat saat digiring keluar dari Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7/2021) malam.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Ardi Bakrie berjalan paling depan mengenakan baju tahanan dan topi.
Ardi berjalan tegap tanpa borgol, disusul di belakangnya ada Nia Ramadhani yang tertunduk sembari mengurai rambutnya.
Wajah Nia nyaris tak terlihat karena tertutup rambut dan masker yang dikenakannya.
Sama seperti sang suami, Nia tidak diborgol dan memasukkan tangannya ke saku celananya.
Dan di belakang ada sopir Nia dan Ardi yang wajahnya ditutup menggunakan penutup kepala.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian mengungkapkan alasan Nia dan pasangannya menggunakan sabu.
Menurut pengakuan Nia Ramadhani, ia dan sang suami sudah menggunakan sabu selama kurang lebih 4-5 bulan.
Nia mengaku menggunakan sabu karena stres saat masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkap Nia kepada penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pengakuan awal memang di masa pandemi Covid-19 ini dia menggunakan (sabu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) mengutip dari Tribun Jakarta.
Yusri juga mengatakan bahwa tekanan pekerjaan membuat Nia dan Ardi akhirnya memutuskan mengonsumsi sabu.
Yusri menambahkan, tekanan kerjaan juga menjadi alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi sabu.
"Apalagi dia pasangan suami istri, kemudian juga dengan tekanan kerja yang banyak. Itu alasan klasik, apa yang disampaikan Kapolres tadi," ungkap Yusri.
Sementara itu, pihak kepolisian akan terus memburu pemasok sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran di lapangan.
"Kami terus mendalami, kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dan kami lakukan pengejaran. Dari mana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan," jelas Yusri.
Saat penyidikan, Nia juga mengaku kepada penyidik bahwa dirinya sering menggunakan sabu bersama-sama dengan sang suami.
"Dilakukan pendalaman dan (Nia Ramadhani) mengakui bahwa juga suaminya AAB juga menghisap bersama, menghisap sabu-sabu ini bersama-sama," kata Yusri.
"Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan ya, tapi ini masih kami terus dalami," ujar Yusri.
Dalam kasus ini, sopir pribadi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berinisial ZN juga turut ditangkap polisi.
Polisi lebih dulu mengamankan ZN di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).
"Teman-teman Satnarkoba berhasil mengamankan saudara inisial ZN, dia adalah sopir atau pembantu dari keluarga RA dan AAB," kata Yusri.
Dari penangkapan ZN, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan menginterogasi ZN.
"Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik saudara RA," ujar Yusri.
Penyidik kepolisian lalu melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani.
Saat itu, Nia Ramadhani sedang berada di rumahnya. Sedangkan Ardi Bakrie tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil penggeledahan lagi, ditemukan bong atau alat hisap sabu-sabu milik saudara RA," ungkap Yusri.
Nia Ramadhani dan sopir pribadinya kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan.
Malam harinya sekitar pukul 20.00, Nia Ramadhani menghubungi Ardi Bakrie. Nia mengabarkan bahwa dirinya ditangkap polisi.
"Saudara AAB datang ke Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri.
Ketiganya dijerat Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR