Nakita.id – Proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memang sudah berjalan hampir dua tahun lamanya hingga saat ini.
Menjalani proses PJJ memang bukan perkara yang mudah bagi para siswa, orang tua, dan terutama guru.
Bagaimana tidak? Dalam waktu singkat guru dipaksa harus mampu menggunakan alat-alat teknologi yang mendukung proses PJJ.
Ini bukan perkara yang mudah tentunya bagi sebagian besar tenaga pengajar, mengingat saat ini sudah banyak sekali guru yang usianya tidak muda lagi.
Sehingga cukup sulit apabila dalam waktu singkat harus mampu menggunakan teknologi yang ada.
Meski awalnya susah, saat ini sudah banyak guru yang sedikit demi sedikit terbiasa menggunakan alat teknologi tersebut untuk memperlancar proses PJJ.
Terkadang penggunaan teknologi masih menjadi kendala utama yang sering kali menghambat proses PJJ.
Demi mengatasi kendala penggunaan teknologi yang sering kali dialami para tenaga pengajar, Kemendikbud ternyata sudah mempersiapkan sesuatu.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Rencana Sekolah Tatap Muka Setelah PPKM Usai? Begini Kata Kemendikbud
Drs. Mulyatsyah, M.M, Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam peliputan khusus yang dilakukan Nakita.id mengatakan, bahwa saat ini Kemendikbud melalui Direktorat Jendral Guru dan Tenaga kependidikan sedang membangun yang Namanya ‘Guru Penggerak’.
‘Guru Penggerak’ ini merupakan suatu program dimana perwakilan guru akan dilatih dalam menggunakan teknologi, dan juga lainnya.
“Kita memiliki Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan nah di situ sedang berproses sekarang itu yang Namanya ‘Guru Penggerak’ nah ‘Guru Penggerak’ ini bukan hanya dilatih dalam penggunaan teknologi saja, tidak hanya dilatih dari sisi kemampuan professional bidang publik saja, tapi mereka juga dilatih untuk mendesiminasikan kepada lingkungan sesama guru, karena jumlah guru kita ini ada lima juta, tentu tidak mungkin dalam waktu cepat kita melatih semuanya,” kata Drs. Mulyatsyah, M.M, Direktur dalam wawancara mendalam bersama Nakita.id, Rabu (07/07/2021).
Baca Juga: Inilah Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12-17 Tahun
Diharapkan tenaga pengajar yang tergabung dalam ‘Guru Penggerak’ bisa mengajarkan guru lainnya agar lebih mahir dalam menggunakan teknologi yang ada.
“Maka yang kita lakukan pelatihan ‘Guru Penggerak’ maka nanti ‘Guru Penggerak’ ini lah yang secara ekstafet mengajari guru-guru yang lainnya dalam diskusi, melatih, membimbing, dalam memotivasi guru yang lainnya,” tutup Drs. Mulyatsyah, M.M, Direktur.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR