Nakita.id - Lama tak ada kabarnya, artis Tyas Mirasih mendadak bawa kabar sedih.
Empat tahu bersama membina rumah tangga, Tyas Mirasih digugat cerai Raiden Soedjono.
Raiden Soedjono talak cerai Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski adem ayem tanpa gosip miring, mantan pacar Raffi Ahmad ini belum dikaruniai satu orang anak dari pernikahannya dengan Raiden Soedjono.
Kabar Raiden Soedjono mengajukan permohonan cerai atau permohonan talak Tyas Mirasih, dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Iya benar (Tyas Mirasih Digugat cerai Raiden Soedjono)," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2021).
Taslimah menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, cerai talak Raiden terhadap Tyas terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Taslimah menyebut Raiden meminta kuasa hukumnya, mengajukan cerai talak lewat ecourt.
"Cerai talak didaftarkan pada 3 Agustus 2021," ucapnya.
Dalam gugatan, Taslimah mengatakan Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Ada beberapa alasan Raiden Soedjono gugat cerai Tyas Mirasih yang dicantumkan pada memo talak cerai.
Salah satunya adanya masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang ada alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," ujar Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak. Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," bebernya.
Untuk detailnya, Taslimah tidak bisa menjelaskan secara rinci.
Sebab hal itu sudah masuk ke dalam materi gugatan yang tidak bisa diungkapkan ke hadapan publik.
"Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin," imbuh Taslimah.
Sidang perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan digelar pada hari Senin, 16 Agustus 2021.
Sidang beragendakan mediasi dari kedua belah pihak.
Dalam gugatan perceraiannya seperti dijelaskan pula oleh Taslimah, Raiden Soedjono rupanya memperjuangkan harta gono gini.
Harta tersebut merupakan harta bersama dalam bentuk benda bergerak.
Baca Juga: Pergoki Raffi Ahmad Gombalin Tyas Mirasih, Reaksi Gerah Nagita Slavina Malah Buat Warganet Gemas
(Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judul "Astaga Hati Remuk Banget! 4 Tahun Nikah Belum Diberi Momongan, Mantan Raffi Ahmad Ini Telan Pahit Digugat Cerai Suami Gegara Alasan Ini")
Source | : | YouTube,GridFame.ID |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR