Nakita.id - Bidan merupakan salah satu tenaga ahli di bidang kesehatan yang memegang peranan penting.
Bagaimana tidak, bidan memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan dua nyawa, yakni calon ibu dan buah hatinya.
Seperti yang sudah banyak orang tahu, bidan mampu membantu proses persalinan ibu hamil.
Jika kehamilan Moms tidak ada masalah, maka bidan pun bisa membantu untuk proses persalinannya.
Baca Juga: Ingin Melahirkan di Bidan Saat Pandemi Covid-19? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi Moms
Apabila Moms ingin sekali melahirkan di bidan maka penting untuk melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin di bidan yang dituju.
Hal tersebut wajib dilakukan karena agar sang bidan tahu tentang riwayat kondisi kehamilan Moms.
Dengan begitu, bidan bisa memastikan apakah proses persalinan Moms bisa ditangani olehnya atau tidak.
Namun, selain pemeriksaan kehamilan secara rutin, sebenarnya ada serangkaian pemeriksaan lain yang bisa Moms lakukan di bidan dari awal hamil hingga selesai persalinan nanti.
Nah, berikut rangkaian pemeriksaan yang bisa ibu hamil lakukan di bidan menurut Bidan Yuli Astuti Setiasih, S,ST,Bdn,MMR, dari Rumah Sakit JIH, Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah.
Saat hamil
Antenatal Care (ANC) rutin minimal 4 kali selama kehamilan, yakni saat trimester 1 sebanyak satu kali, trimester 2 sebanyak satu kali pertemuan, dan trimester 3 sebanyak dua kali.
Hal itu mengikuti ANC terpadu di puskesmas.
Saat persalinan
Kontraksi, Denyut Jantung Janin (DJJ), letak janin presentasi kepala atau bukan, pembukaan atau proses kemajuan persalinan, proses persalinan dari dipimpin sampai dengan bayi lahir.
Pasca persalinan
Kontraksi uterus, perdarahan/lochea, jahitan luka perineum, pengeluaran ASI, cara menyusui yang benar/perlekatan bayi, dan perawatan bayi baru lahir
Baca Juga: Angkanya Masih Tinggi di Indonesia, Begini Peran Bidan dalam Penurunan Stunting Pada Anak
Sedangkan, menurut Bidan Zahrotun Nisa, atau akrab disapa Nisa dari Puskesmas Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengatakan sejak Moms dinyatakan positif hamil maka pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan terpadu.
"Semenjak Moms telat menstruasi, kemudia di test pack positif, dan dinyatakan hamil kita langsung melakukan pemeriksaan terpadu. Seperti pemeriksaan pembesaran rahimnya seberapa, hemogoblin, gula darah, protein urine, DBS, golongan darah. Setelah itu kita rujuk ke dokter umum," kata Bidan Nisa dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id, Selasa (3/8/2021).
Bidan Nisa juga menjelaskan Moms harus melakukan pemeriksaan di dokter umum untuk memastikan adakah penyakit bawaan lainnya.
"Di dokter umum yang periksa dari luar apakah Moms ada penyakit jantung atau tidak, penyakit lainnya atau tidak itu yang meriksa dokter umum," tambah Bidan Nisa.
Setelah ke dokter umum, nantinya para bidan juga akan mengarahkan Moms ke dokter gigi.
Pasalnya, banyak ibu hamil yang mengalami kondisi dimana giginya sering berdarah.
"Kita arahkan juga ke dokter gigi untuk dilihat apakah giginya ada yang berlubang atau tidak, kemudian pemberian edukasi karena biasanya ibu hamil sering giginya itu berdarah," ucap Bidan Nisa.
Tak hanya itu, nantinya juga bidan akan melakukan pemeriksaan untuk melihat apakah Moms mengidap HIV atau penyakit kelamin lainnya.
"Di tengah kehamilan biasanya dilakukan pemeriksaan HIV, HB, pemeriksaan sifilis, kalau tidak ada masalah ya berarti bisa lahiran di puskesmas, namun jika ada yang tidak normal kita anjurkan ke rumah sakit," jelasnya.
Sedangkan, menurut Bidan Rini Marlina, S.ST dari Klinik Bidan Rini Marlina di Sawangan, Depok, Jawa Barat, mengatakan bahwa di tengah pandemi seperti sekarang ini selain pemeriksaan kehamilan, swab juga sangat penting untuk dilakukan.
"Kalau untuk pemeriksaan, kita tetap melakukan pemeriksaan rutin kehamilan, pemeriksaan tanda-tanda vital, suhu, tekanan darah, nadi, dan pernapasan. Diutamakan juga untuk swab untuk melindungi kita, pasien, dan keluarga pasien sendiri," tutup bidan Rini dalam wawancara khusus bersama Nakita.id, Senin, (02/08/2021).
Si Kecil Tak Mau Tampil? Ini Cara Mengatasi Anak yang Malu Tampil di Depan Umum
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR