Selain itu, pengujung yang bisa masuk ke mal hanya mereka yang sudah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sayangnya, anak yang berusia di bawah 12 tahun dan lansia lebih dari 70 tahun dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Sah! PPKM Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, Pemerintah Akan Luncurkan Bantuan Ini Untuk Masyarakat
Tempat ibadah
Tak hanya mal, tempat ibadah juga akan dilakukan penyesuaian.
Adapun kapasitas maksimum yang diberlakukan di tempat ibadah pada PPKM ini adalah 25 persen atau maksimal 20 orang.
Nah, itu dia Moms beberapa aturan yang berbeda pada perpanjangan PPKM Level 4 ini.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR