Nakita.id - Kini PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Diketahui bahwa PPKM menjadi salah satu cara untuk mengontrol mobilitas masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Pandemi covid-19 memang belum juga berakhir sejak 2019 lalu.
Baca Juga: Moms, Yuk Kenali 4 Jenis Batuk Pada Anak dan Cara Meredakannya
Sudah 1 tahun lebih penerapan sekolah dari rumah, bekerja dari rumah, dan lain sebagainya.
Pembatasan di tempat-tempat umum pun diberlakukan.
Di awal PPKM, pusat perbelanjaan tidak diperbolehkan untuk dibuka.
Sementara tempat makan tidak diperbolehkan menyediakan layanan makan di tempat.
Source | : | Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR