Nakita.id - Kejadian seorang emak-emak gigit polisi beredar di media sosial.
Emak-emak yang diketahui bernama ATK (45) dikabarkan punya memiliki riwayat penyakit jiwa.
Hal itu berdasarkan keterangan Ali Rifan, Kepala Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Namun, akibat perbuatan Anik ke petugas kepolisian, dirinya harus mengikuti proses hukum yang ada.
Kasat Reskrim Polres Kudus, Jawa Tengah, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, Anik juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Selengkapnya Di Halaman Berikut >>>
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
KOMENTAR