Sependapat dengan Marcell, Jusri Pulubuhu, pendiri Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), menilai, menyalakan lampu hazard saat hujan deras bisa membahayakan pengendara lain, terutama yang ada di belakang karena dapat mengganggu konsentrasi.
"Jarak pandang minim saat hujan deras. Jika sampai ada yang menyalakan hazard, tentu ini bisa membuat pandangan menjadi silau hingga hilangnya konsentrasi," kata Jusri seperti dikutip dari GridOto.com.
Menurutnya, pengemudi cukup menggunakan lampu utama atau lampu senja saja saat hujan.
Selain itu, pengemudi juga harus berhati-hati dan memperlambat laju kendaraan serta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
Tak hanya kesalahan penggunaan lampu hazard saat hujan saja, pengemudi juga banyak melakukan kekeliruan dalam penggunaan lampu tersebut sehari-harinya.
BACA JUGA: Tulis Pesan Menyentuh, Anak Donna Agnesia Bikin Warganet Terharu
Berikut beberapa kebiasaan menggunakan lampu hazard yang tidak sesuai dengan fungsinya berdasarkan data dari Divisi Humas Mabes Polri.
1. Memberi tanda lurus di persimpangan
Saat hendak lurus di persimpangan jalan, Dads tidak perlu menyalakan lampu hazard.
Karena dengan tidak menggunakan atau menyalakan lampu sein berarti Dads sudah menandakan akan berjalan lurus.
2. Saat berada di lorong yang gelap
Misalnya Dads sedang memasuki terowongan, lampu hazard tidak perlu dinyalakan karena tidak memiliki efek apa pun.
Source | : | GridOto.com,Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR