Nakita.id - Saat ini, vaksin Pfizer sudah bisa diberikan kepada masyarakat umum.
Diketahui, program vaksinasi Covid-19 memang masih terus berlangsung untuk seluruh lapisan masyarakat.
Mulai dari tenaga kesehatan, guru, lansia, ibu hamil, hingga anak-anak.
Baca Juga: Moms, Yuk Kenali 4 Jenis Batuk Pada Anak dan Cara Meredakannya
Sebelum masuknya Pfizer, sudah ada vaksin Sinovac, AstraZaneca, dan Sinopharm yang digunakan.
Kini, vaksin Pfizer pun sudah bisa diberikan untuk masyarakat umum.
Vaksin Covid-19 ini rupanya bisa diberikan jug kepada ibu hamil dan anak-anak.
Seperti diketahui, saat ini ibu hamil dan anak-anak sudah diperbolehkan ikut vaksinasi Covid-19.
Source | : | Kompas.com,Covid19.go.id |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR