"Belum ada efek samping serius yang membuat saya berpikir ini akan menjadi masalah besar, tapi saya pikir analisis itu harus dilakukan," katanya.
Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, vaksinasi untuk penyintas Covid-19 sebaiknya dilakukan tiga bulan setelah mereka sembuh.
Baca Juga: Bolehkah Penyintas Covid Divaksin Sebelum 3 Bulan? Ahli Langsung Angkat Bicara Seperti Ini
Melansir dari Kompas.com (6/8/2021), dalam Surat Edaran Kemenkes No. SR.02.06/II/850/2021 perihal masa tunggu 3 bulan tersebut tak lagi dicantumkan.
Meski demikian, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan sebaiknya penyintas Covid-19 tetap menunggu selama 3 bulan untuk divaksin.
"Tetap harus menunggu 3 bulan," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/4/2021).
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Source | : | healthline.com,kompas,nbcnews.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR