PKH
PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan sembako. Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.
Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara, keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.
Bila keluarga memiliki 2 orang anak SD, bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.
Bantuan kuota internet
Bantuan kuota internet bakal cair lagi pada September 2021. Bantuan diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sempat menyebutkan, bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 Agustus 2021. Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut.
Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik PAUD-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR