Langkah ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan setempat.
Keempat, penyiapan call center atau help desk untuk menghubungkan secara cepat laporan dari warga kepada petugas maupun mengembangkan sistem komunikasi serta informasi sampai ke lokasi rawan bencana.
“Melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, mengikuti kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta tetap menjalankan segala peraturan pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19,” tambah Prasinta untuk langkah kelima.
Langkah keenam, yaitu pemerintah daerah dapat menetapkan status tanggap darurat dan pembentukan pos komando tanggap darurat bencana apabila dibutuhkan dalam menyikapi situasi di daerah.
Berdasarkan pantauan BMKG, beberapa wilayah dalam status ‘Siaga’ kekeringan meteorologis seperti Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Bondowoso, Pamekasan dan Situbondo di Jawa Timur, Kabupaten Buleleng dan Karangasem di Bali, Lombok Timur di NTB, serta Kabupaten Ende, Ngada dan Sumbar Barat di NTT.
Sedangkan beberapa wilayah dengan status ‘Awas,’ terpantau di Kabupaten Bima dan Sumbawa di NTB, serta Kabupaten Alor, Belu, Flores Timur, Kota Kupang, Manggarai Timur, Sikka, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Timur di NTT.
Status ‘Siaga’ merujuk pada kondisi jumlah hari tanpa hujan paling sedikit 31 hari, prakiraan probabilitas curah hujan kurang dari 20mm/dasarian di atas 70 persen, dan ‘Awas’ mendeskripsikan jumlah hari tanpa hujan paling sedikit 61 hari. Prakiraan probabilitas curah hujan kurang dari 20 mm/dasarian di atas 70 persen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Empat Provinsi Ini Berpotensi Alami Kekeringan saat Musim Hujan"
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR