Kabarnya ibunda Atta, Lenggogeni Faruk, pernah berutang pada Umi Afif sebesar 40.000 euro atau sekitar Rp700 juta untuk dana usaha bersama.
Namun, sejak tahun 1997 sampai sekarang, Savas menyayangkan Lenggogeni Faruk yang sepertinya tidak memiliki itikad baik untuk membayar.
Menanggapi hal tersebut, Atta sempat meminta bukti utang saat dirinya diwawancarai.
Namun, Savas memberi pernyataan bahwa Umi Afif tidak memiliki bukti tertulis.
Pasalnya, penyerahan hutang di tahun 1997 tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan hanya didampingi para saksi.
"Bukti tertulis kan dari awal kita sudah sampaikan tidak ada bukti tertulis, peminjaman itu secara kekeluargaan," terang Savas.
"Jadi, kita meminta untuk secara kekeluargaan juga," sambungnya.
Lantaran tak digubris, Savas kemudian mengunggah konten di media sosialnya. Calon anak Atta dan Aurel pun ikut diseret-seret karena perkara tersebut.
Baru-baru ini, Savas pun menjelaskan maksud unggahannya yang disalahpahami, karena menyumpahi calon buah hati Atta dan Aurel.
Source | : | Tribunnews.com,YouTube Intens Investigasi |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR