Nakita.id - Perseteruan Ayu Ting Ting dengan salah satu hatersnya, Kartika Damayanti alias KD masih berlangsung.
Karena sakit hati, Ayu Ting Ting akhirnya telah melaporkan KD ke polisi.
Meski mengaku telah memberi maaf, Ayu tampaknya enggan menempuh jalur damai atas kasus yang satu ini.
Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting diketahui sampai bertandang ke Bojonegoro, Jawa Timur untuk membekuk sang haters.
Namun sayang, saat dihampiri ke rumah orang tuanya, sang haters rupanya tak berada di Indonesia.
Demi membekuk sang haters, Umi Kalsum diketahui sampai mengancam KD.
Kini, ancaman Umi Kalsum berbalik menyerangnya bak senjata makan tuan.
Pihak keluarga KD dikabarkan bakal melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke pihak kepolisian.
Ya, melansir YouTube KH Entertaiment 3 Agustus 2021 lalu, Umi Kalsum memang lempar ancaman pada KD.
Dalam ancamannya, Umi Kalsum berniat bakal tahan orang tua KD sebagai jaminan.
Aksi ini dilakukan Umi Kalsum agar KD mau pulang dan menyerahkan diri.
"Kita kalau misalnya bisa, hukumnya ada buat menjarain orang tuanya, kita penjarain kemarin orang tuanya," ujar Umi Kalsum.
Tak disangka, ancaman Umi Kalsum ini benar-benar berubah jadi bumerang.
Kondisi pun kini berbalik memihak KD dan mengancam orang tua Ayu Ting Ting.
Dikutip dari Hot Issue di YouTube Indosiar, Minggu (5/9/2021) pihak KD bakal melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke Polda Jatim.
Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo sebut pihaknya akan melaporkan Umi Kalsum dan Ayah Rozak atau dugaan aksi penistaan, pelecehan dan intimidasi.
"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.
Ayah Rozak dan Umi Kalsum diduga telah melakukan ancaman pada keluarga KD yang tak terlibat perseteruan.
Ancaman dari orang tua Ayu Ting Ting ini diduga telah membuat keluarga kliennya syok.
"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"
"Maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang Wahyu Widodo.
"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.
Atas ancaman ini, orang tua Ayu Ting Ting bakal dilaporkan melakukan pelanggaran Pasal 310, Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ada juga UU perlindungan anak.
(Artikel ini sudah tayang di Sosok.id dengan judul: Keadaan Balik Memihak Haters, Orang Tua Ayu Ting Ting Terancam Dipenjara, Bumerangnya Ternyata Ucapan Umi Kalsum)
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR