Nakita.id - Memiliki banyak uang tentu harus dibarengi dengan usaha.
bekerja keras tentu akan memudahkan Moms untuk mendapatkannya.
Tetapi hal tersebut rupanya tak berlaku bagi warga Dusun Pundung, Kelurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Melansir Kompas.com pasalnya warga Dusun Pundung I,II,III, dan IV mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp12M.
Jumlah uang tersebut tak tanggung-tanggung digelontorkan untuk proyek Tol Yogya-Bawen.
Rupanya uang kompensasi itu diberikan dari kisaran Rp2 miliar hingga yang tertinggi yaitu Rp12 miliar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR