"Kita kalau misal hukumnya ada buat menjarain orang tuanya, kita penjarain kemarin orang tuanya," ungkap Umi Kalsum dikediamannya, Depok Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Kita tahan (orang tua Kartika Damayanti) buat dia kembali ke Jakarta," lanjutnya dikutip dari Tribunnews.com.
Berawal dari hal tersebutlah kasus menjadi semakin panjang.
Karena dugaan pengancaman yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting, kini pihak Kartika Damayanti justeru melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, menyebut Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat melakukan bentuk dugaan pengancaman kepada kliennya.
"Iya betul, ada (dugaan) ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ungkap Edi Prastio saat dihubungi, Jumat, mengutip dari Kompas.com.
"AR (yang bicara seperti itu) dan ada banyak lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.
Edi Prastio dan orang tua Kartika dikabarkan menyambangi Polres Bojonegoro pada Kamis (9/9/2021) lalu untuk melakukan pengaduan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR