Nakita.id - Penyebaran virus corona yang menyebar di Indonesia menjadikan setiap orang yang dinyatakan positif perlu perawatan yang intensif.
Tetapi ada sebagian pasien positif Covid-19 hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah.
Isolasi mandiri di rumah bisa dilakukan jika pasien tidak mengalami gejala atau mengalami gejala yang ringan.
Saat sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, pasien Covid-19 tentu membutuhkan obat-obatan untuk proses penyembuhan.
Namun, setiap orang yang dinyatakan positif Covid-19 perlu berhati-hati dalam mengonsumsi obat.
Pasalnya, mengonsumsi obat corona untuk isolasi mandiri di rumah perlu adanya persetujuan dan resep dari dokter.
Jika Moms dan Dads tengah menjalani isolasi mandiri, berikut ini adalah daftar obat yang tidak boleh diberikan pada pasien positif Covid-19 yang dilansir dari Kompas.com.
Antibiotik tanpa ada resep dari dokter
Sebagian orang mudah memercayai informasi terkait obat-obatan yang harus dikonsumsi saat dinyatakan positif Covid-19.
Padahal berbeda orang tentu beda gejala yang dialami dan beda juga obat yang akan diberikan oleh dokter.
Melansir Kompas.com para ahli dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan agar semua pasien Covid-19 tidak mudah menelan begitu saja informasi yang beredar di media sosial.
Salah satu berita yang menyesatkan adalah informasi mengenai antibiotik bisa digunakan dalam penyembuhan virus corona.
Sebaiknya untuk mendapatkan obat corona untuk isolasi mandiri di rumah bisa dilakukan dengan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter melalui aplikasi kesehatan yang kini bisa diakses.
Hidroksiklorokuin
Obat selanjutnya yang dipercaya bisa menyembuhkan pasien yang positif Covid-19 adalah hidroksiklorokuin.
Obat ini pada dasarnya diguaka unutk mencegah dan mengobati penyakit malaria.
Berdasarkan laporan risetnya, hidroksiklorokuin tidak menunjukan efeknya sebagai obat corona untuk isolasi mandiri di rumah.
3. Lopinavir
Dalam dunia medis, obat lopinavir diperuntukkan sebagai obat pendukung dalam menangani infeksi HIV.
Ilmuwan Inggris dari Universitas Oxford telah melakukan penelitian uji coba pada Juni 2021 lalu.
Hasilnya, para ilmuwan tidak berhasil menemukan lopinavir bermanfaat dalam menurunkan risiko kematian pada pasien positif Covid-19.
4. Ivermectin
Merujuk pada daftar obat yang mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) obat jenis ini tidak termasuk di dalamnya.
Ivermectin termasuk ke dalam jenis obat-obatan keras yang tidak bisa dibeli tanpa adanya resep dari dokter.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR