Nakita.id - Pemerintah mulai memperbolehkan beberapa wilayah dengan status Covid-19 yang rendah untuk menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM).
Kebijakan berlangsungnya PTM resmi diberlakukan sejak Senin (30/8/2021) lalu.
Meski belum berjalan 100 persen, tapi gbanyak anak dan orang tua merasa bahagia dan lega.
Meski harus berjalan sesuai dengan beberapa aturan dan protokol kesehatan, antusiasme siswa untuk masuk sekolah cukup tinggi.
Beberapa protokol kesehatan atau aturan PTM memang harus jadi perhatian siswa, guru, dan orang tua.
Di antaranya adalah adanya jaga jarak sejauh 1,5 meter antar siswa di kelas, kapasitas kelas maksimal sebanyak 50 persen, serta adanya pembagian rombongan belajar.
Dengan adanya aturan tersebut diharapkan dapat mencegah terciptanya klaster baru penyebaran virus corona.
Salah satu aturan yang penting untuk diperhatikan dalam rangka persiapan sekolah tatap muka ini adalah kewajiban siswa untuk memakai masker.
Ketentuan pemakaian masker untuk anak sendiri telah diberikan oleh WHO dan UNICEF, di mana untuk usia 6-11 tahun perlu diberikan pendekatan berbasis risiko dengan pertimbangkan sebagai berikut
- Anak mampu mematuhi cara memakai masker yang benar dan adanya pengawasan dari orang dewasa.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Parapuan |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR