"Ada kabar dari polisi, saya syok banget mendengar cerita ini karena saya tidak menyangka," kata Solma.
Kemudian, Solma membuat pengakuan bahwa ia tak tahu menahu perihal ibu angkat Savas.
"Enggak tahu juga kami, apa dia ada ibu angkat. Kami enggak tahu. Dia enggak pernah cerita," ujar Solma.
Seperti diketahui, Savas menyebut orangtua Atta Halilintar memiliki utang sekitar Rp400 juta kepada ibu angkatnya yang bernama Umi Afif.
Merasa difitnah, Atta kemudian melaporkan Savas ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik.
Menindaklanjuti hal tersebut, polisi menangkap Savas karena terdapat unsur dugaan fitnah dari unggahannya.
Hal ini sebagaimana dengan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR