Apabila insentif Kartu Prakerja belum juga cair, peserta wajib menghubungi Call Center Kartu Prakerja.
Sampai saat ini, Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 22.
Gelombang 21 telah diumumkan minggu lalu dan setidaknya ada 750 ribu peserta yang diterima di Kartu Prakerja gelombang 21.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan mengenai gelombang 22.
Dilansir dari Kompas.com, jumlah kuota gelombang 22 akan diambil dari sisa gelombang 18 hingga 21.
Diketahui, peserta yang dinyatakan lolos gelombang 18 hingga 21 ada yang tak segera membeli pelatihan hingga saat ini.
Kepesertaan akan dicabut apabila sampai waktu yang ditentukan tidak kunjung membeli pelatihan.
Kepesertaan tersebut akan dipulihkan dan digunakan untuk kuota gelombang 22.
Walaupun belum ada pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22, tak ada salahnya jika Moms menunggu pengumuman pembukaan.
Bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut tahapan pendaftarannya:
1. Menuju ke laman prakerja.go.id.
2. Klik 'Daftar Sekarang'.
3. Masukkan e-mail dan password.
4. Setujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi.
5. Klik 'Buat Akun'.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Prakerja.go.id |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR