3. Setelah itu calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan
4. Data yang sudah terisi calon penerima nantinya akan diproses secara parallel dan sinergis oleh bank HIMBARA, kantor kelurahan dan kantor walikota/kabupaten
Dokumen yang perlu dibawa calon penerima
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)Kode unik keluarga atau individu dalam DTKS
4. Rampung verifikasi data, penerima akan mendapat rekening baru dan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
(Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judul "Mudah! Begini Cara Daftar Kartu Sembako Agar Dapat Gas Elpiji 3 Kg Tahun 2022")
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR