Nakita.id - Pandemi Covid-19 di Indonesia sepertinya sebentar lagi akan usai. Pasalnya saat ini pemerintah sedang gencar membagikan vaksin Covid-19 pada seluruh masyarakat.
Pembagian vaksin Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis dan bisa didapatkan di mana saja, bahkan tanpa syarat apapun.
Tapi pemberian vaksin Covid-19 masih untuk masyarakat usia 12 tahun ke atas. Untuk usia 12 tahun ke bawah, WHO bahkan ahli lainnya sedang mengkajinya.
Karena dikhususkan untuk masyarakat yang berusia 12 tahun ke atas, buat para wanita pasti banyak yang bertanya apa saat menstruasi boleh vaksin?
Mengingat rata-rata wanita mulai mengalami siklus menstruasi di usia 12 tahun.
Baca Juga: Banyak Moms yang Masih Ragu, Ini Dia Fakta Vaksinasi yang Ternyata Aman untuk Ibu Menyusui
Menstruasi atau haid sendiri merupakan hal yang normal terjadi pada wanita dewasa.
Dijelaskan pada laman WebMD (4/5/2021) dalam artikel "All About Menstruation", bahwa saat haid terjadi darah akan keluar dari organ intim sebagai siklus bulanan alami pada tubuh wanita.
Namun kondisi ini kerap membuat wanita kesulitan sebab saat haid mereka akan merasa sangat sensitif karena menahan rasa nyeri yang ditimbulkan.
Beberapa keluhan yang biasanya dialami diantaranya seperti kram perut, kelelahan, mual, perut kembung, dan sebagainya.
Meski normal, keluhan tersebut rupanya membuat tak sedikit wanita khawatir saat harus menerima vaksin Covid-19.
Lantas pertanyaan pun muncul, bolehkah wanita menerima vaksin Covid-19 saat menstruasi?
Menanggapi masalah ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi, akhirnya angkat bicara.
Dilansir Kompas.com dari Indonesia Baik (22/8/2021), Nadia mengatakan bahwa vaksin Covid-19 tetap bisa diberikan kepada wanita, meski sedang haid.
Ia juga menjelaskan, pemberian vaksin Covid-19 bisa ditunda jika calon penerima mengalami keluhan seperti nyeri atau sakit haid.
Baca Juga: Tenang Tak Perlu Bingung, Ini Solusi Bila Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul di PeduliLindungi
“Kalau ada keluhan lain selain haid tentunya ditunda sampai sakitnya atau nyerinya hilang, ya. Karena itu (nyeri haid) biasanya 1-3 hari pertama saja,” ujar Nadia.
Sementara itu, mengenai vaksinasi Covid-19 Kemenkes terus memberikan edukasi agar masyarakat semakin paham dan tidak mudah menerima informasi palsu terkait vaksin Covid-19.
Salah satu yang dipaparkan Kemenkes melalui edukasinya di media sosial adalah mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksin.
Adapun hal yang tidak boleh dilakukan masyarakat diantaranya:
1. Mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid
2. Mendatangi tempat pemberian vaksin Covid-19 dalam kondisi tidak sehat
3. Menekan, memijat, atau menggosok area bekas suntikan vaksin
4. Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis yang pertama
Baca Juga: Tes CPNS 2021 Masih Berlangsung, Bagaimana Ketentuan Pengganti Sertifikat Vaksin untuk Ibu Menyusui?
5. Mengabaikan protokol kesehatan setelah vaksinasi
Sebagai catatan, vaksin Covid-19 ini berperan sangat penting dalam meminimalisasi risiko infeksi Covid-19 dan mengurangi risiko terkena gejala Covid-19 yang parah.
Di samping mendapatkan vaksin, penerapan protokol kesehatan pun harus tetap dilakukan agar perlindungan semakin optimal.
(Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul "Saat Haid, Bolehkah Wanita Menerima Vaksin Covid-19? Ini Saran Kemenkes")
Source | : | GridHealth.ID |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR