Nakita.id - Susu kental manis (SKM) menjadi salah satu makanan yang paling disukai oleh orang dewasa dan anak-anak.
Susu kental manis bisa diolah menjadi beberapa menu, mulai dari minuman, topping hingga pelengkap kue atau puding.
Hanya saja, konsumsi susu kental manis dengan cara diseduh sangat tidak dianjurkan oleh ahli.
Pasalnya, sebagian besar kandungan susu kental manis adalah gula yang harus dibatasi agar tidak mengganggu kesehatan.
Itu sebabnya, ahli melarang konsumsi susu kental manis dengan cara diseduh air panas.
Hal ini karena mengonsumsi susu kental manis dengan cara diseduh berpotensi membuat orang-orang mengonsumsi susu kental manis dalam jumlah banyak.
Melansir dari Kompas.com, tidak hanya dilarang untuk diseduh, konsumsi susu kental manis harus dibatas agar tidak memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
Dokter Spesialis Gizi Klinik, Dr. dr. Inge Permadhi, Sp. GK mengatakan kalau orang tidak dianjurkan mengonsumsi gula simplex atau gula sederhana lebih dari 5 persen kalori harian.
Ia juga menjelaskan kalau susu kental manis merupakan makanan dengan kandungan banyak gula.
Dokter Inge menjelaskan misal kebutuhan kalori sudah mencapai 2.000 dalam sehari.
Orang disarankan untuk tidak mengonsumsi gula lebih dari 100 kalori per hari demi menjaga kesehatan tubuh secara maksimal.
Angka 100 sendiri diperoleh 5% dari 2.000 kalori.
Asupan 100 kalori bisa ditemukan pada 25 gram atau 6 sendok teh gula.
Soal konsumsi susu kental manis, Moms disarankan untuk melihat informasi nilai gizi yang tertera di kemasan SKM.
Apabila per sajian 4 sendok makan susu kental manis sudah dinyatakan mengandung 20 gram gula, makan kalian tidak disarankan mengonsumsi lebih sari satu sajian setiap hari.
Dokter Inge menegaskan kalau batas asupan gula 5 persen tersebut berlaku untuk semua hituangan kalori harian untuk makanan yang dikonsumsi.
“Kadang kan kita lupa, kita masih minum kopi manis, minum jus manis, atau makan sayur asem misalnya. Itu semua harus dihitung juga kandungan gulanya," terang Inge.
"Semua harus kurang dari 25 gram per hari atau pada prinsipnya kurang dari 5 persen dari kebutuhan kalori harian,” tukasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR