Ia menjelaskan kenapa harus menunggu 3 bulan untuk vaksin setelah Covid.
Menurut Siti Nadia Tarmizi, hal ini tegas dan punya alasan.
Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pasien yang terinfeksi Covid-19 masih harus tetap menunggu selama tiga bulan setelah sembuh untuk bisa divaksin.
"Tetap harus menunggu 3 bulan," kata Nadia mengutip dari Kompas.com.
1. Masih punya kekebalan tubuh alami
Penyintas Covid-19 dinilai masih memiliki kekebalan tubuh yang secara alami masih bisa terdeteksi setelah sembuh dari virus corona.
Apabila dilakukan vaksin saat antibodi tinggi, bisa jadi justru menghilangkan manfaat vaksinnya.
Baca Juga: Apakah Setelah Vaksin Harus Isolasi Mandiri Agar Terhindar dari Covid-19? Ini Jawaban Ahli
"Ndak ada manfaatnya, justru nanti turun baru kita vaksinasi," kata dia.
Ditambah lagi dengan penjelasan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI).
PAPDI merekomendasikan agar penyintas Covid-19 mendapatkan vaksin dengan syarat harus sembuh minimal 3 bulan dari infeksi virus corona.
Mengutip Kompas.com, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultasi Alergi Imunologi sekaligus Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD-KAI mengatakan kebijakan penyintas Covid-19 harus menunggu 3 bulan untuk vaksin sebagai langkah pemerataan vaksinasi.
Source | : | Kompas.com,CDC |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR