Nakita.id - Banyak yang bertanya kenapa harus menunggu 3 bulan untuk vaksin setelah Covid?
Pertanyaan ini pasti banyak diajukan para penyintas Covid-19 yang ingin segera mendapatkan vaksin agar dirinya bisa melakukan aktivitas saat banyak tempat kini mengharuskan scan barcode vaksinasi Covid-19.
Tapi sayangnya, penyintas Covid-19 memang baru bisa vaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.
Mengapa demikian?
Pada dasarnya, saat pandemi Covid-19 ini, vaksin memang terbukti memberi kekebalan dan perlindungan atas penularan virus SARS-CoV-2.
Ditambah lagi, tingginya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi membuat banyak orang ingin segera melakukan vaksinasi.
Belakangan ini, banyak beredar informasi bahwa penyintas Covid-19 bisa segera mendapatkan vaksin Covid-19.
Hal ini bermula dari viralnya pesan di aplikasi pesan WhatsApp.
Di dalam Surat Edaran Kemenkes No. SR.02.06/II/850/2021 perihal masa tunggu 3 bulan tersebut tak lagi dicantumkan.
Oleh sebab itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan simpang siur tersebut.
Ia menjelaskan kenapa harus menunggu 3 bulan untuk vaksin setelah Covid.
Menurut Siti Nadia Tarmizi, hal ini tegas dan punya alasan.
Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pasien yang terinfeksi Covid-19 masih harus tetap menunggu selama tiga bulan setelah sembuh untuk bisa divaksin.
"Tetap harus menunggu 3 bulan," kata Nadia mengutip dari Kompas.com.
1. Masih punya kekebalan tubuh alami
Penyintas Covid-19 dinilai masih memiliki kekebalan tubuh yang secara alami masih bisa terdeteksi setelah sembuh dari virus corona.
Apabila dilakukan vaksin saat antibodi tinggi, bisa jadi justru menghilangkan manfaat vaksinnya.
Baca Juga: Apakah Setelah Vaksin Harus Isolasi Mandiri Agar Terhindar dari Covid-19? Ini Jawaban Ahli
"Ndak ada manfaatnya, justru nanti turun baru kita vaksinasi," kata dia.
Ditambah lagi dengan penjelasan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI).
PAPDI merekomendasikan agar penyintas Covid-19 mendapatkan vaksin dengan syarat harus sembuh minimal 3 bulan dari infeksi virus corona.
Mengutip Kompas.com, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultasi Alergi Imunologi sekaligus Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD-KAI mengatakan kebijakan penyintas Covid-19 harus menunggu 3 bulan untuk vaksin sebagai langkah pemerataan vaksinasi.
Ia juga menjelaskan kenapa harus menunggu 3 bulan untuk vaksin setelah Covid yang lebih mendetail.
"Karena itu, dianggap 3 bulan dulu, (antibodi) sudah mulai menurun baru dia vaksinasi supaya yang lain bisa kebagian. Sementara penyintas kan masih punya imunitas yang alamiah," ujarnya.
2. Plasma konvalesens bisa meniru antibodi
Selain masih memilii antibodi alami, penyintas Covid-19 bisa membantu pasien Covid-19 lainnya untuk melakukan donor atau donasi plasma konvalesens.
Food and Drug Administration Amerika Serikat (FDA) mengungkapkan, antibodi monoklonal ini adalah protein yang dibuat di laboratorium yang meniru respons imun tubuh.
Jika telah mendapatkan donasi konvalesen atau antibodi monoklonal dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, tubuh tidak akan memberikan respons yang baik terhadap vaksin.
Dilansir dari laman resmi CDC, sebenarnya belum ada penelitian mengenai bagaimana interaksi vaksin virus dengan metode donor plasma kovalesens tersebut.
Terutama efeknya terhadap vaksin Pfizer dan Moderna.
Sehingga, CDC mengatakan upaya terbaik adalah dengan menunggu divaksin.
CDC mengatakan jika seseorang tidak menunggu selama 90 hari, respons kekebalan penyintas Covid-19 bisa terpengaruh dan kemungkinan mengalami infeksi ulang SARS-CoV-2.
Source | : | Kompas.com,CDC |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR