Nakita.id - Buntut panjang dari kasus Rachel Vennya kabur dari karantina setelah melakukan perjalanan ke luar negeri semakin terlihat.
Awalnya, berbagai dugaan demi dugaan muncul terkait kaburnya Rachel Vennya yang harusnya menjalani karantina setelah melakukan perjalanan ke luar negeri beberapa waktu lalu.
Hal yang mengganjal pertama adalah ketika selebgram yang tidak termasuk di dalam kriteria karantina di Wisma Atlet Jakarta justru melakukan karantina di Wisma Atlet bersama kekasihnya.
Tak hanya itu, muncul isu bahwa ibu dua anak ini kabur dari Wisma Atlet saat masih masa karantina.
Dikabarkan bahwa kaburnya Rachel Vennya dari karantina ini ternyata tidak atas peran seorang diri.
Rachel Vennya dibantu oleh anggota TNI yang diduga meloloskan Rachel Vennya untuk menjalani proses karantina, seperti aturan pemerintah Indonesia.
Hingga saat berita ini diturunkan, mengutip dari Kompas.com, anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur ini sudah menjalani proses pemeriksaan dan resmi dinonaktifkan.
Oknum TNI yang berinisial FS resmi dinonaktofkan oleh Komando Daerah Militer Jaya.
Awalnya, oknum TNI tersebut ditugaskan sebagai bagian dari pengamanan satgas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS, melansir dari Kompas.com.
Menurut Herwin, FS resmi dinonaktifkan sejak Kamis (14/10/2021) dan proses penyidikannya masih ditangani oleh Polisi Militer.
"Dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan (FS) sedikitnya tidak menerima imbalan," kata Herwin.
Meski begitu, motif FS melakukan tindakan di luar prosedur itu sedang diselidiki penyidik di internal Kodam Jaya.
Saat ini, pihak Kodam Jaya memeriksa seluruh tenaga pengamanan di Bandara Soetta maupun Wisma Atlet. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka FS pun terancam dijatuhi hukuman disiplin hingga pidana.
"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM (Polisi Militer) nanti akan ada, apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," kata Herwin.
Di saat pihak yang berwenang akhirnya resmi menonaktifkan FS, justru muncul isu bahwa Rachel Vennya akan diangkat menjadi duta karantina.
Isu ini berembus di berbagai media sosial.
"Teteh dapat info nih, kabarnya dia dan oknum (sensor) yang bersangkutan bakal dijadikan duta Covid-19. Nanti diberikan tugas memberikan penyuluhan tentang vaksin, karantina, menjaga daya tahan tubuh dll," bunyi isu yang beredar.
Menanggapi isu tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi memberi bantahan tegas.
Ia mengatakan bahwa Rachel tidak akan diangkat sebagai duta karantina.
Hal ini juga diungkap oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
"Itu tidak benar (Rachel Vennya jadi duta Covid-19)," ujar Wiku dikutip dari Antara.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) pekan depan.
"Kita masih lidik, rencana kita undang klarifikasi hari Kamis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR