Sementara dua varian lainnya, Alpha dan Beta tidak.
PPKM DKI Jakarta turun ke level 2 Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali.
Perpanjangan itu dilakukan selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 19 Oktober hingga 1 November 2021.
Terkait dengan perpanjangan itu, pemberintah melalui Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan PPKM terbaru.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Varian Delta Belum Juga Usai, Peneliti Kembali Temukan Varian Baru Corona yang Disebut Lebih Ganas
Dalam Inmendagri itu menyebut bahwa DKI Jakarta termasuk salah satu daerah yang berstatus level 2. Itu artinya, PPKM DKI Jakarta turun level.
Sebelumnya, yakni 5-18 Oktober 2021, DKI Jakarta masih berstatus level 3.
Oleh sebab itu, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
Bahkan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo juga mewanti-wanti untuk tetap siaga.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR