Nakita.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menyetujui penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Vaksin Sinovac, baik CoronaVac atau vaksin Covid-19 Bio Farma sat ini sudah diperbolehkan diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.
Berdasarkan uji klinis yang telah dilakukan, vaksin Sinovac terbukti manjur dan aman bagi anak berusia 6-11 tahun.
Mengutip dari Kompas.com, pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengajak orang tua untuk tidak ragu-ragu membawa anak-anaknya melakukan vaksinasi Covid-19.
Menurut Piprim, ada alasan mengapa anak harus mendapatkan vaksin Covid-19.
"Karena, anak-anak itu tidak hanya bisa tertular Covid-19 tapi juga bisa menularkan. Banyak anak-anak yang menjadi OTG atau orang tanpa gejala sehingga dia tidak ketahuan mengidap Covid-19 kemudian menularkan virus (corona) ke mana-mana," kata Piprim.
Tentu saja, ada alasan sendiri mengapa anak harus mendapatkan vaksin Covid-19, yang juga sudah menjadi program Internasional dan WHO.
Piprim juga menegaskan bahwa penularan kepada anak akan berakibat fatal, sehingga diperlukan perlindungan.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR