Penularan Covid-19 Mendadak Meningkat Saat Pembelajaran Tatap Muka, BPOM Terbitkan Izin Pemberian Vaksin untuk Anak Usia 6-11 Tahun

By Kintan Nabila, Senin, 1 November 2021 | 20:09 WIB
BPOM mengizinkan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun (Freepik.com)

Nakita.id - Pembelajaran tatap muka kembali digelar, sayangnya hal ini diikuti dengan naiknya risiko penularan Covid-19 pada anak.

Melihat fenomena tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak.

Menurut keterangan kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, BPOM telah mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan PT Bio Farma untuk anak, khususnya di usia 6-11 tahun.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Masih Dikaji Keamanannya untuk Anak di Bawah 12 Tahun, Ini Cara yang Bisa Dilakukan Orangtua untuk Melindungi Si Kecil dari Virus Corona

Penerbitan izin ini menyusul pemberian vaksin Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

"Jadi, sekarang vaksin CoronaVac dan Covid-19 sudah bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-17 tahun," tuturnya, melansir dari Kompas.id.

"Untuk anak usia di bawah enam tahun, masih kita upayakan data lebih lengkap untuk kami berikan izinnya,” lanjutnya.

Penny menyampaikan, vaksin tersebut sudah melalui serangkaian uji klinis, sehingga terbukti keamanannya untuk anak usia 6-11 tahun.