Nakita.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun.
Jenis vaksin yang akan digunakan untuk anak 6-11 tahun adalah Sinovac.
Pemberian vaksin untuk anak 6-11 tahun tersebut diupayakan sesegera mungkin demi melindungi anak dari penularan virus Covid-19.
Mengingat saat ini anak-anak sudah mulai melakukan sekolah tatap muka kembali.
Serta anak-anak pun sudah banyak yang melakukan aktivitas lainnya di luar rumah.
Resmi diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun tersebut pun menjadi kabar yang begitu menggembirakan bagi banyak orang.
Bahkan salah satu ahli bernama dr. Lucy Amelia, Sp.A, MKes, dari Rumah Sakit Murni Teguh, Sudirman, Jakarta Pusat, mengaku juga merasa begitu gembira mendengar izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah diterbitkan oleh BPOM.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR