Nakita.id - Sampai detik ini, pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum usai.
Karena hal itu, pemerintah pun terus menggencarkan vaksinasi Covid-19.
Pasalnya, vaksin dianggap efektif untuk melindungi diri agar tidak mudah terinfeksi virus Covid-19.
Selain itu, orang-orang yang sudah divaksin juga bisa melindungi orang di sekelilingnya yang memang tidak bisa melakukan vaksin akibat adanya penyakit tertentu.
Tak hanya untuk orang dewasa, vaksin untuk anak-anak pun kini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah.
Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Karena adanya izin tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengeluarkan rekomendasi terkait penggunaan vaksin tersebut.
Dalam rekomendasi tersebut, dijelaskan bahwa anak usia 6 tahun ke atas sudah bisa diberikan vaksinasi Covid-19.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR