Nakita.id - Kita tak pernah tahu kalau suatu waktu akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Misalnya, kecelakaan kerja atau terserang penyakit berat seperti penyakit jantung.
Terlebih, di masa pandemi saat ini yang mana banyak hal tak terduga terjadi, dan salah satunya adalah terpapar Covid-19 sehingga membutuhkan perawatan intensif.
Dan tanpa asuransi, segalanya akan terasa sangat sulit termasuk keadaan finansial yang menjadi semakin sulit hanya untuk membayar biaya perawatan saja.
Maka dari itu, banyak masyarakat Indonesia yang sadar akan pentingnya memiliki asuransi.
Hal ini ditunjukkan dalam data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bahwa pada kuartal I 2021, jumlah polis asuransi jiwa meningkat sebesar 1,8% atau sebanyak 17,78 juta year on year (yoy).
Sedangkan, polis perorangan tumbuh 2,7% yoy menjadi 17,24 juta.
Kemudian, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menunjukkan bahwa penetrasi industri asuransi nasional terus meningkat selama pandemi, dan hingga Juli 2021 tingkat penetrasi asuransi mencapai 3,11%.
Meski kesadaran akan pentingnya asuransi meningkat, pemahaman yang baik akan produk asuransi yang dimiliki juga perlu disampaikan untuk nasabah maupun calon nasabah, demi menjamin pengalaman berasuransi yang optimal.
Source | : | Press Release |
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR