Nakita.id - Setelah dilakukan pemeriksaan selama beberapa hari terakhir, sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang bernama Tubagus Joddy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Tubagus Joddy atau yang akrab disapa Joddy ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyebabkan kecelakaan yang membuat Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia.
Pemilik nama lengkap Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk arah Surabaya Kilometer (Km) 672+400A, Jawa Timur.
Berubahnya status Joddy dari saksi menjadi tersangka dilihat dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Imran selaku Kepala Kejari Jombang mengaku jika pihaknya telah menerima surat perintah tersebut.
"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor m37," ujar Imran yang Nakita.id kutip dari laman Kompas.com.
Imran menuturkan jika pihak kepolisan telah menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka atas kecelakaan maut yang menimpa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | kompas,YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR