Nakita.id - Tubagus Joddy ditetapkan jadi tersangka kasus kecelakaan aktris Vanessa Angel pada Jumat, 12 November 2021.
Vanessa Angel beserta suami, Bibi Andriansyah meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Tol Jombang, Jawa Timur.
Diketahui, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel, suami, anak dan seorang pengasuh dikemudikan oleh sopir pribadi Vanessa, Tubagus Joddy.
Saat ini, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menimpa aktris Vanessa Angel tersebut.
Kabarnya, Joddy dijerat dengan pasal berlapis mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
Karena pasal tersebut, Joddy diancam enam hingga 12 tahun penjara.
Melansir dari Tribunnews.com, salah satu penyebab kecelakaan tersebut terjadi adalah kelalaian supir.
Tubagus Joddy mengaku main ponsel selama mengemudikan mobil Pajero putih tersebut.
Pada pukul 11.58 WIB, Joddy mengaku masih menggunakan ponsel untuk menelepon orangtuanya.
Sedangkan, kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 12.36 WIB.
Karena hal ini, pihak Kepolisian menambahkan satu pasal karena Joddy menggunakan ponsel saat berkendara.
Seperti yang kita ketahui, menggunakan ponsel sambil mengemudi berbahaya.
Bahkan, pemerintah sudah mengimbau untuk tak menggunakan ponsel saat berkendara.
Hal ini hanya akan membuat kita tidak fokus dalam mengemudi.
Melansir dari NCBI, ada beberapa hal yang membuat kita tetap bermain ponsel saat sedang mengemudi.
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Source | : | Kompas.com,nytimes.com,NCBI |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR