Nakita.id - Kasus mafia tanah yang membuat keluarga artis Nirina Zubir mengalami kerugian belasan miliar kini masih bergulir.
Mantan ART ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suami serta tiga notaris PPAT sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lima tersangka ini disebut menjadi dalang penggasakan enam sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir.
Meski sudah menjadi tersangka dan kini ditahan, rupanya Riri Khasmita menolak menyerah menerima nasibnya.
Ia melakukan perlawanan melalui kuasa hukum, dengan menyebut keluarga Nirina Zubir juga menikmati hasil penjualan tanah.
Menurut klaim pihak Riri Khasmita, mereka telah memberikan uang sebesar Rp 600 juta kepada istri Ernest 'Cokelat' tersebut.
Source | : | tribunnews,YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR