Lebih lanjut Syahrudin menjelaskan bahwa Riri dan suaminya boleh keluar rumah namun harus bergantian.
"Jadi, yang diizinkan keluar itu hanya boleh satu, suami atau istri. Jadi, di depan (rumah) itu dijaga ketat security selama 24 jam, tidak boleh keluar," ungkap Syahruddin.
"Pagar digembok, bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan. Kalaupun mau keluar, itu pertukarannya dengan anaknya," pungkasnya.
Saat ini diketahui, Riri telah ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah.
Selain Riri, ada juga empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Diantaranya adalah suami Riri dan para notaris.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR