Jadi, penumpang juga tidak diperbolehkan mengisi daya peralatan elektroniknya dengan power bank ketika masih dalam perjalanan.
BACA JUGA: Tak Pernah Umbar Momen Kehamilan, Zee Zee Shahab Ungkap Kondisi dan Keluhannya
Aturan tersebut pun dibuat untuk menyikapi peristiwa power bank meledak dalam sebuah penerbangan di China baru-baru ini.
Meski belum ada kejadian serupa di Indonesia, dengan surat edaran tersebut diharapkan bisa mencegah hal yang sama dan tetap menjaga kegiatan penerbangan komersial tetap aman.
Source | : | kompas.com |
Penulis | : | Radita Milati |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR