“Dan, dalam pokok perkara, kita sudah menyiapkan semua saksi baik dari keluarga, sahabat, dan juga bukti-bukti lainnya, untuk menjalankan proses persidangan tersebut,” imbuhnya.
Ketika ditanya kapan musyawarah akan dilaksanakan, Milano hanya menyebut proses tersebut akan segera digelar sebelum gugatan diajukan.
“Kami akan mencoba musyawarah sebelum mengajukan gugatan. Kita lihat nanti apakah ada titik temu, bila sudah dicoba tapi tidak ada titik temu, kita akan segera mendaftarkan gugatan,” ucap Milano.
Selain perwalian Gala, sidang tersebut juga rupanya membahas soal ahli waris Bibi Andriansyah.
Dari sidang itu, didapatkan hasil bahwa ahli waris Bibi adalah kedua orangtuanya dan juga Gala.
“Untuk masalah penetapan ahli waris khusus untuk Bibi atau Febri Andriansyah, tadi majelis hakim sudah menetapkan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Haji Faisal, Bu Haji, dan Gala,” ujar pengacara keluarga Bibi Andriansyah.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR