Nakita.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta agar korban erupsi Semeru mendapat tempat pengungsian yang layak dan ramah anak.
Bintang juga menyampaikan bahwa dirinya akan ke Lumajang untuk mengungsi pengungsi korban bencana erupsi Semeru.
Selain itu, Menteri PPPA juga akan membawa kebutuhan spesifik anak dan perempuan di pengungsian.
Melalui siaran pers yang dikutip dari Tribunnews (8/12/2021), tujuannya adalah untuk memastikan anak dan perempuan korban erupsi Gunung Semeru mendapatkan perlindungan khusus.
Terutama, kebutuhan spesifik dalam masa tanggap darurat.
"Kami harapkan juga mereka mendapatkan tempat pengungsian yang layak dan ramah anak, anak-anak dapat dicegah dari keterpisahan dengan orang tua/keluarganya, dan anak-anak dapat dicegah menjadi korban diskriminasi dan perlakuan salah," ujar Bintang dalam pernyataannya.
Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru, IDAI Siagakan Relawan Dokter Spesialis Anak di Daerah Bencana
Bantuan yang akan diberikan bersifat melengkapi program bantuan dari Kementerian Sosial maupun tanggap darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang menyasar secara khusus pada perempuan dan anak.
Bintang sangat berharap agar pengungsi anak dan perempuan korban bencana Semeru tetap dapat dipenuhi hak-haknya.
Dirinya juga berharap perempuan dan anak mendapatkan perlindungan khusus dari risiko bencana, mendapatkan pertolongan darurat, serta mendapatkan kebutuhan dasar dan spesifik.
Sampai dengan Senin (6/12/2021) pukul 20.15 WIB, setidaknya ada 22 orang tewas, 22 orang dinyatakan hilang, dan 56 orang lainnya mengalami luka-luka, berdasarkan data BNPB.
Erupsi Semeru pada Sabtu lalu (4/12/2021) telah berdampak pada 5.205 jiwa yang kini harus mengungsi, dimana sebagian besarnya adalah perempuan dan anak-anak.
Di antara jumlah tersebut, tercatat sebanyak 292 anak-anak, 2 orang ibu hamil, dan sekitar 234 perempuan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun Pedoman Integrasi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan Lainnya dalam Sistem Penanggulangan Bencana di Indonesia untuk memperkuat BNPB.
Pedoman ini adalah pedoman penanganan bencana berperspektif gender yang terintegrasi dalam pedoman operasional BNPB.
Secara khusus, di dalamnya telah ditetapkan penyaluran kebutuhan spesifik perempuan dan anak dalam aksi tanggap darurat.
Bintang mengatakan, saat ini Kemen PPPA sudah dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan juga Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait hal tersebut.
"Tim provinsi sudah turun dengan membawa recreational kits dari Kemen PPPA," ujar Bintang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri PPPA Minta Korban Erupsi Semeru dapat Tempat Pengungsian Layak dan Ramah Anak
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR