"Dia lantas membawa putrinya ke Klinik Kesehatan Port Dickson, namun anak perempuan itu dinyatakan sudah meninggal," tambahnya dilansir New Straits Times.
Diduga anak perempuan itu meninggal karena serangan hawa panas di dalam mobil.
Namun pemeriksaan paskakematian akan dilakukan untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.
Polisi belum melakukan penahanan, namun menyebut kasus ini sebagai penganiayaan terhadap anak.
Pelanggar dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal 20.000 ringgit (sekitar Rp 70 juta).
BACA JUGA: Syahrini Terancam Hukuman 18 Bulan Penjara Hanya Karena Hal ini!
(Artikel ini pernah tayang di International.kompas.com, Ditinggal Sendiri di Dalam Mobil, Anak Perempuan 2 Tahun Tewas
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR