Nakita.id – Moms seperti yang kita ketahui, sertifikat vaksin merupakan hal yang penting pada saat ini.
Sertifikat vaksin menjadi bukti bahwa kita sudah melakukan vaksin
Saat ini banyak tempat yang mengharuskan kita untuk melakukan registrasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Namun jika aplikasi tersebut sedang mengalami gangguan, maka kita wajib menunjukan sertifikat vaksin sebagai bukti yang sah jika kita sudah melakukan vaksin.
Cara cek sertifikat vaksin dosis 1 maupun dosis 2 dapat dilakukan lewat link pedulilindungi.id menggunakan handphone.
Kominfo mengelola link pedulilindungi.id agar masyarakat yang sudah melakukan vaksin bisa dapat segera mendapatkan sertifikat vaksinnya.
Masyarakat yang memerlukan sertifikat vaksin dapat mengakses link pedulilindungi.id atau unduh aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan cek sertifikatnya.
Melansir dari Kompas cara mengunduh sertifikat vaksin juga cukup mudah, berikut yang harus Moms lakukan:
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin yang Tidak Muncul, Moms Cukup Lakukan 3 Trik Mudah Ini
Jika data yang Moms berikan pada saat registrasi sesuai, sertifikat akan muncul ketika Moms sudah melakukan log in pada PeduliLindungi.
Namun beberapa hal yang mungkin terjadi, diantaranya penginputan data yang belum selesai, atau pada saat melakukan registrasi terdapat kesalahan sehingga sertifikat vaksin tidak bisa muncul.
Kesalahan yang terjadi biasa terdapat pada NIK dan juga nomor handphone yang diberikan.
Maka dari itu penting bagi kita memeriksa lagi data saat registrasi sebelum melakukan vaksin.
Baca Juga: Cara Mengecek Sertifikat Vaksin Online Mudah Melalui Peduli Lindungi
Perbedaan data nomor handphone yang digunakan di akun dan nomor yang didaftarkan saat melakukan kegiatan vaksin membuat data kita tidak bisa ditemukan.
Sertifikat vaksin tidak bisa muncul dan diunduh saat dilakukan cek di PeduliLindung.id.
Solusi untuk masalah data nomor HP, kita dapat mengubah nomor HP akun pedulilindungi.id agar sertifikat vaksin bisa ditemukan.
Cukup login ulang dengan menggunakan nomor yang digunakan saat melakukan vaksin.
Namun jika dalam waktu yang lama sertifikat vaksin belum juga muncul, sebaiknya kita melakukan aduan.
Aduan masalah sertifikat vaksin dapat dilakukan dengan menghubungi call center PeduliLindungi di nomor 199 ext 9.
Selain itu kita juga bisa menulis pesan aduan ke alamat email pengelola yakni sertifikat@pedulilindungi.id dengan nama pengirim yang jelas.
Dan ada cara baru yang dibuat PeduliLindungi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan melalui WhatsApp, dengan cara:
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Debora Julianti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR