Nakita.id - Selebgram Edelenyi Laura Anna atau yang kerap disapa Laura Anna telah meninggal pada Rabu (15/12/2021) kemarin.
Mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pun berharap bisa melihatnya untuk terakhir kalinya.
Sayangnya, saat ini, Gaga sedang menjalani proses hukum, sehingga tidak bisa datang ke rumah duka tempat jenazah Laura disemayamkan.
Seperti diketahui, Laura mengajukan gugatan terhadap Gaga atas kasus kecelakaan mobil di tahun 2019 yang membuatnya lumpuh.
Hal tersebut, disampaikan oleh Asep Yusman, ayah Gaga Muhammad saat datang ke rumah duka Grand Heaven Pluit hari ini, Kamis (16/12/2021).
Asep menjelaskan bahwa, putranya ingin sekali melihat Laura secara langsung untuk terakhir kalinya.
Hari ini ia hadir untuk mewakili Gaga, sebagai wujud belasungkawa terdalam dari keluarganya.
"Kemarin dia sempat meminta kepada saya meminta izin, 'Tolong pah saya ingin bisa melihat Laura' gitu," kata Asep Yusman, mengutip dari Tribunnews.
"Dia hanya punya permintaan untuk bisa melihat Laura untuk yang terakhir kali cuma itu saja," lanjutnya lagi.
Dijelaskan oleh Asep Yusman, Gaga sempat meminta kepada pengacaranya, Fahmi Bachmid agar bisa melihat Laura.
Namun, sampai saat ini, keinginan Gaga belum bisa direalisasikan.
Sementara, Laura akan segera dikremasi pada hari ini.
Lebih lanjut, Ayah Gaga menyayangkan bahwa hal tersebut sepertinya sulit diwujudkan.
Lantaran prosesnya yang rumit dan agaknya memakan waktu lama.
"Dia mengatakan pada pengacaranya untuk memintakan itu ke majelis, kemarin sudah saya sampaikan ke kejaksaan," beber Asep Yusman.
"Tapi, kejaksaan melimpahkannya ke pengadilan, karena wewenangnya sudah di sana," lanjutnya.
Saat ini, Gaga Muhammad sedang menjalani masa tahanan.
Sebagai informasi, Gga mengemudi dalam pengaruh alkohol sehingga menyebabkan kecelakaan mobil di tahun 2019.
Akibat kecelakaan tersebut, Laura Anna mengalami cedera tulang belakang dan setengah bagian tubuhnya lumpuh.
Dua tahun kemudian, Laura mengajukan gugatan pada Gaga karena tak ada itikad baik untuk bertanggung jawab.
Atas kasus tersebut, Gaga dikenakan pasal 310 Ayat 3 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Masih Hadapi Sidang, Gaga Muhammad Berharap Bisa Melihat Laura Anna untuk Terakhir Kalinya)
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR