Nakita.id - Tak terasa sudah hampir dua tahun kita menghadapi era pandemi Covid-19.
Sepanjang pandemi Covid-19 melanda, pemerintah Indonesia telah menyalurkan bantuan untuk masyarakat.
Bantuan tersebut dibagikan secara merata, guna meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi.
Nah, apa saja jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi Covid-19?
Baca Juga: Virus Covid-19 Varian Omicron Dikabarkan Sudah Terdeteksi di Indonesia, Ini Kata Kemenkes
1. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja diberikan kepada masyarakat yang belum bekerja atau kehilangan pekerjaannya akibat pandemi.
Penerima kartu prakerja, harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menerima bantuan dana lain dari pemerintah.
Peserta Kartu Prakerja akan menerima total bantuan senilai Rp2,4 juta yang bisa digunakan mengikuti pelatihan kerja daring.
Pada tahun 2021, disebutkan bahwa anggaran Kartu Prakerja mencapai Rp30 triliun untuk kurang lebih 8,4 juta penerima.
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR