4. Bantuan sosial tunai
Pemerintah juga memberi bantuan sosial berupa uang tunai untuk keluarga yang kurang mampu.
Pada periode Juli-Agustus 2021, pemerintah menyalurkan bansos untuk masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat.
5. Bantuan subsidi gaji
Pada semester kedua tahun 2021, pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji bagi pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Meski begitu, tak semua pekerja di wilayah tersebut bisa menerima BLT gaji ini.
Persyaratannya, hanya mereka yang bekerja pada sektor industri konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, dan jasa.
Selain itu, pemerintah juga memberi bentuan kepada pekerja atau buruh yang gajinya di bawah Rp3,5 juta.
Artikel ini telah tayang di Parapuan dengan judul
5 Macam Bantuan Dana yang Diberikan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR