Sebelumnya diberitakan Jonathan Frizzy menginginkan hak asuh anak jatuh ke tangannya.
Kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun menegaskan bahwa kliennya akan terus memperjuangkan hak asuh tersebut
"Kita gugat balik, rekonvensi, bahwa kita yang minta hak asuh, pemeliharaan," kata Sinarta Bangun.
Hal ini lantaran Dhena tak mengajukan pemeliharaan anak, melainkan hak perwalian dalam gugatannya.
Oleh karena itu, pihak Ijonk berupaya agar bisa mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya.
Dhena Devanka merupakan pihak penggugat perceraian.
Diketahui Dhena sebagai penggugat, tidak mengajukan hak pemeliharaan anak atau hak asuh anak.
"Di pihak penggugat tidak mengajukan pemeliharaan anak, dia mengajukan putusannya adalah hak perwalian," kata Sinarta.
Oleh karenanya, Sinarta Bangun berupaya agar kliennya, Ijonk bisa mendapatkan hak tersebut.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR