Nakita.id - Perceraian Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy sempat menggegerkan publik.
Sebab, pasangan yang sudah dikaruniai tiga orang anak ini sempat terlibat konflik.
Bahkan, konflik Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy sampai mencuat di media sosial.
Setelah beberapa waktu berlalu, konflik antara Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy mulai mereda.
Melansir Tribun Seleb, Dhena Devanka mengaku kekeuh ingin bercerai dengan Jonathan Frizzy setelah 9 tahun menikah.
Namun, dirinya berharap bisa berpisah baik-baik dengan pria yang pernah mengisi hatinya.
Dengan rendah hati, Dhena Devanka mengajak Jonathan Frizzy berdamai.
Bahkan, perempuan berusia 37 tahun tersebut mengajak Ijonk untuk tidak saling menjatuhkan.
"Kalau saya rasa sih enggak ya, makanya saya bilang sama dia juga 'sudahlah kita enggak usah saling bertengkar atau saling menjatuhkan' gitu," ungkap Dhena Devanka usai jalani persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
"Karena apa yang saya inginkan saya cuman pengen kita berpisah baik-baik," tuturnya.
Bukan tanpa alasan, Dhena Devanka memperhatikan kondisi psikis anak.
Tentu perseteruan orangtuanya bisa mempengaruhi psikis anak.
"Karena mau bagaimana pun nanti kita jadi parenting yang baik lah untuk anak-anak," ujar Dhena Devanka.
Dhena berpendapat harus menurunkan ego demi kebaikan anak.
"Kita masih harus berteman untuk tumbuh kembang anak," imbuhnya.
Perceraian Dhena Devaka dan Jonathan Frizzy sedang dalam proses.
Sebelumnya diberitakan Jonathan Frizzy menginginkan hak asuh anak jatuh ke tangannya.
Kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun menegaskan bahwa kliennya akan terus memperjuangkan hak asuh tersebut
"Kita gugat balik, rekonvensi, bahwa kita yang minta hak asuh, pemeliharaan," kata Sinarta Bangun.
Hal ini lantaran Dhena tak mengajukan pemeliharaan anak, melainkan hak perwalian dalam gugatannya.
Oleh karena itu, pihak Ijonk berupaya agar bisa mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya.
Dhena Devanka merupakan pihak penggugat perceraian.
Diketahui Dhena sebagai penggugat, tidak mengajukan hak pemeliharaan anak atau hak asuh anak.
"Di pihak penggugat tidak mengajukan pemeliharaan anak, dia mengajukan putusannya adalah hak perwalian," kata Sinarta.
Oleh karenanya, Sinarta Bangun berupaya agar kliennya, Ijonk bisa mendapatkan hak tersebut.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR